Lawan Kotak Kosong, Karena Egoism Partai Politik

RITME – Pilkada serentak di Provinsi Lampung diprediksi akan diwarnai dengan kandidat yang akan melawan kotak kosong. Hal ini disebabkan karena adanya dinasti politik di daerah dan minimnya ideology partai politik.

Hal tersebut dikatakan Pengamat Politik UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in. Menurutnya, fenomena kotak kosong ini terjadi karena memang petanana sangat populer atau memang ada yang membeli tiket partai lebih sehingga tidak ada kesempatan kandidat lain.

“Pilkada kotak kosong juga bisa disebabkan karena egoism dan sifat partai politik yang hanya ingin menang bukan karena ingin memperjuangkan ideologi maupun program yang pro rakyat,” kata Fathul Mu’in, Selasa (30/7).

Fenomena melawan kotak kosong pada Pilkada serentak merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Masyarakat juga dirugikan karena minimnya tokoh alternatif yang maju sebagai calon kepala daerah. Fenomena ini juga dapat mencederai harapan masyarakat yang menginginkan agar proses Pilkada harus memiliki lawan politik yakni minimal dua pasangan calon. “Partisipasi masyarakat juga akan menurun,” ujarnya.

Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara tersebut menambahkan, masyarakat menganggap bahwa kotak kosong itu bukan pilihan, tapi sesuatu yang dipaksakan, sehingga potensi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih cukup tinggi.

“Padahal semakin banyak figur yang muncul akan semakin banyak pilihan masyarakat untuk mencari pemimpin yang mendekati ideal,” kata doktor muda tersebut.

Ia juga menyesalkan perilaku pemilih yang memilih pemimpin karena figuritas. Hal ini seringkali dimanfaatkan oleh figur yang memiliki finansial kuat untuk maju dalam pilkada dan memborong partai politik.

Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang merugikan proses demokrasi dan mengabaikan esensi dari pemilihan umum yang sebenarnya: memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan komitmen mereka terhadap rakyat, bukan semata-mata atas dasar uang dan popularitas.

Jika fenomena kotak kosong terus berlanjut tanpa adanya reformasi substansial dalam mekanisme politik dan internal partai, maka demokrasi lokal di Lampung akan semakin terancam. Keberagaman pilihan dan kompetisi sehat adalah kunci untuk memastikan bahwa kepemimpinan yang terpilih benar-benar representatif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sudah saatnya kita memperbaiki sistem ini untuk memastikan Pilkada yang lebih adil dan demokratis di masa depan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1