Kebijakan pembatasan impor tepung tapioka sebelumnya sudah di dengungkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman. Untuk menyelaraskan hal tersebut, pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung langsung mengadakan roadshow ke beberapa Kementerian terkait.
Tak terkecuali Kementerian Perdagangan RI. Pansus Tata Niaga Singkong yang langsung di pimpin oleh Mikdar Ilyas sebagai ketua beserta rombongan diterima langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso di kantornya. Rabu, 5 Februari 2025.
Kedatangan Pansus Tata Niaga Singkong ini untuk mengetahui sejauh mana peran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terkait impor tepung tapioka. Pansus juga ingin mengetahui industri mana saja yang bisa melakukan impor tapioka.
Sekertaris pansus Tata Niaga Singkong, Aribun Sayunis mengatakan, kedatangan Pansus ini ingin mengetahui industri apa saja yang bisa melakukan impor tapioka ke Indonesia khususnya ke Lampung.
“Pansus ingin mengetahui industri apa saja yang boleh melakukan impor, pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI guna membahas regulasi impor tapioka ” ujarnya
Dari hasil yang di paparkan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, pembatasan impor tepung tapioka diserahkan kembali ke Kementerian Pertanian RI. Industri yang boleh melakukan impor yakni industri yang benar – benar menggunakan singkong dan jagung sebagai bahan dasar utama produksinya.
“Impor hanya bisa di lakukan oleh industri yang sebagian besar menggunakan singkong dan jagung sebagai bahan dasar produksi, artinya. Impor tidak bisa di lakukan oleh sembarangan perusahaan” ujar Aribun lagi.
Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini juga menambahkan, keran impor tapioka dan jagung hanya bisa di lakukan jika stock tapioka lokal sudah terserap seluruhnya dengan meminta izin impor ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
“Impor tapioka bisa di lakukan oleh industri termasuk di Lampung jika ketersediaan tapioka lokal sudah terserap seluruhnya” tambahnya.
Diketahui, Pansus Tata Niaga Singkong terus berjuang secara masif memperjuangkan nasib petani di Lampung. Usai menyelesaikan persoalan anjloknya harga singkong dan memperjuangkan petani singkong mendapatkan pupuk subsidi. Kini, Pansus Tata Niaga Singkong juga ingin memperjuangkan eksistensi singkong lokal.