BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, menjelaskan pansus dibentuk berdasar usulan masing-masing fraksi di DPRD Lampung.
“Ketetapan ini mulai berlaku sejak 12 Mei 2022 sampai masa berakhirnya pansus,” tandasnya, Kamis (12/5/2022).
Pansus bekerja karena adanya enam temuan dalam laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.
Pansus LHP BPK ini diketuai Joko Santoso dengan wakil dan sekretaris, Nurhasanah dan Ikhwan Fadil Ibrahim.
Sementara, anggota pansus adalah Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, dan Patimura.
Lalu, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, Deni Ribowo, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, dan Siti Rahma.
Berikutnya, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Cahya.