Teken MoU dengan Pemda Tanggamus, Rutan Kota Agung Jadi “Napas Dapduk”

TANGGAMUS – Rutan Kota Agung, Tanggamus, dan Kabupaten Tanggamus melakukan MoU Napas Dapduk di Aula Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Narapidana Bebas, Dapat Administrasi Kependudukan (Napas Dapduk) dilaksanakan langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Kalapas Kota Agung Benny M Saefulloh, dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kadis Dukcapil Tanggamus Maradona.

Karutan Kota Agung Benny M Saefulloh, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada WBP.

“Selama ini, warga binaan yang masuk ke rutan tidak disertai dengan kartu identitas, bahkan kebanyakan hilang saat menghadapi proses hukum. Melalui Napas Dapduk, Insyaallah kedepan warga binaan yang bebas tak perlu lagi repot untuk mengurus KTP, karena akan langsung diberikan saat bebas hari itu juga,” jelasnya, Selasa (14/02).

Dalam sambutannya, Benny berharap Napas Dapduk menjadi langkah awal antara Pemda Kab. Tanggamus dan Rutan Kota Agung untuk saling bersinergi mendorong kerjsama-kerjasama dengan Dinas yang lain.

“Saat ini, Rutan Kota Agung dihuni 300 orang WBP dengan 163 diantaranya adalah warga Tanggamus. Mereka adalah warga yang membutuhkan perhatian kita, kami berharap Bunda Dewi berkenan untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan bersertifikat melalui Disnaker bagi WBP agar mereka memiliki bekal saat bebas kembali kemasyarakat,”

“Juga bagi mereka yang pernah mengenyam pendidikan, namun tidak sampai selesai, kiranya Bunda dapat mendorong penyelenggaraan Paket A,B,C di Rutan, sehingga WBP bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama.” Ungkap Benny.

Bupati Tanggamus, Bunda Dewi pun menyambut positif apa yang di sampaikan Karutan.

“Insyaallah, apa yang menjadi keluh kesah Karutan, kami akan coba fasilitasi dengan dinas-dinas terkait,” tutupnya. (AMMIR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *