Watoni Desak APH Audit Pembangunan Gedung RSUDAM

BANDARLAMPUNG – Ramainya pemberitaan terkait dugaan miringnya bangunan gedung Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek belakangan ini mencuri perhatian publik.

Beberapa waktu lalu komisi V DPRD Lampung yang dipimpin langsung oleh ketua komisi V Yanuar Irawan telah melakukan sidak yang didampingi langsung oleh Direktur RSUDAM Lukman Pura.

Hasilnya, komisi V meminta proses pembangunan gedung dihentikan sementara dan meminta penjelasan dari tenaga teknis yang bersertifikat apakah proses pembangunan dapat di lanjutkan atau tidak.

Berbeda dengan pendapat para anggota komisi V DPRD Lampung, Watoni Noerdin selaku anggota komisi I yang membidangi pemerintahan mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan audit lengkap terhadap proyek pembangunan gedung di lingkungan RSUDAM tersebut. “Audit lengkap bisa di lakukan oleh aparat penegak hukum mulai dari proses tender dan pemenang tender, apakah proses tender di lakukan secara terbuka dan pemenang tender mengantongi sertifikat” ujarnya.

Persoalan ini sebelumnya terkuak atas temuan BPK RI tentang laporan keuangan di dalam management RSUDAM terkait banyaknya hutang piutang yang jumlahnya hingga puluhan miliar rupiah. Selanjutnya, temuan merembet pada miringnya konstruksi bangunan gedung yang anggaranya juga fantastis.

Watoni melihat dari sisi kemanusiaan, “jika bangunan gedung tersebut tidak sesuai sepesifikasi maka bisa saja di kemudian hari menimbulkan persoalan seperti rubuhnya konstruksi bangunan dan menimbulkan korban jiwa”. tambahnya.

Ia juga berharap, aparatur penegak hukum dapat proaktif melakukan penyelidikan dan audit lengkap terkait persoalan ini. Mengingat pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *