BANDARLAMPUNG, – Anggota Komisi I DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menjadi narasumber dalam Diskusi Publik “Polemik RUU KUHP: Ancaman terhadap Kebebasan Pers dan Ruang Berekspresi” . Acara diadakan oleh UMKF Peristiwa Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa lalu, 9/8/2022.
Selain Wahrul, sebagai narasumber adalah Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan dosen hukum Unila Eddy Rifai.
Diskusi diadakan untuk mengkritisi RUU KUHP yang dinilai bakal memasung kebebasan berekspresi. Padahal, kebebasan berekspresi adalah perjuangan mahasiswa saat memulai reformasi dengan jatuhnya presiden Suharto.
RUU ini juga dinilai bisa memasung kebebasan pers yang juga menjadi buah dari reformasi.
Diskusi ini akan memantik desakan kepada pemerintah dan parlemen agar tidak mencederai demokrasi lewat regulasi yang dilahirkan.
Wahrul sendiri adalah mantan Direktur LBH Bandar Lampung yang sampai sekarang masih mempunyai kepedulian kepada rakyat, demokrasi, dan kebebasan pers. Sewaktu menjabat direktur LBH Bandar Lampung, Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan ini pernah meraih penghargaan Kamaroeddin Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung.