BANDARLAMPUNG – Di tengah perannya sebagai sektor vital yang menyangkut keselamatan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung justru mengaku mengalami krisis anggaran. Tunjangan kinerja (tukin) belum cair, sejumlah kegiatan dikabarkan mandek, hingga perjalanan dinas tersendat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, menyebut kondisi tersebut telah mengganggu operasional organisasi.
“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Namun pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik. Sebagai salah satu perangkat daerah dengan alokasi anggaran besar dan fungsi strategis, Dinas Kesehatan seharusnya memiliki perencanaan dan manajemen keuangan yang matang. Jika hingga akhir Februari berbagai pos anggaran belum bisa direalisasikan, publik patut mempertanyakan kesiapan administrasi dan tata kelola internal dinas tersebut.
Lebih jauh, disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, harus menggunakan dana pribadi saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta karena anggaran belum tersedia. Kondisi ini memicu tanda tanya: apakah pengusulan anggaran telah dilakukan tepat waktu dan sesuai mekanisme?
Sektor kesehatan bukanlah bidang yang bisa berjalan dengan alasan teknis semata. Program imunisasi, pengendalian penyakit, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat membutuhkan dukungan administratif dan keuangan yang tertib sejak awal tahun anggaran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pencairan tukin dan anggaran memiliki prosedur jelas.
“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Sementara untuk anggaran, pasti sudah dicairkan ke dinas jika sudah mengusulkan ke BPKAD. Artinya semua sesuai prosedur,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses pencairan berjalan sesuai aturan sepanjang persyaratan administrasi dipenuhi. Jika demikian, maka persoalan tersendatnya anggaran di Dinas Kesehatan menjadi cerminan pentingnya pembenahan manajemen internal.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, masyarakat tentu berharap sektor kesehatan dikelola secara profesional, transparan, dan tidak tersandera persoalan administratif yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal tahun anggaran.(*)












