BANDAR LAMPUNG — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung bersama perwakilan kabupaten/kota resmi menetapkan 32 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026 di Kota Bandar Lampung.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi antara KONI Lampung, Dispora Lampung, serta pihak tuan rumah Porprov 2026. Dari total 32 cabor yang diputuskan, sebanyak 29 cabang merupakan olahraga yang masuk kategori kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON), sementara tiga cabang lainnya merupakan pilihan tuan rumah.
Ketua Umum Lampung, Taufik Hidayat mengatakan penetapan cabang olahraga dilakukan berdasarkan cabor yang dipertandingkan di PON serta kesiapan organisasi di daerah.
“Yang kita tetapkan adalah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON. Hasilnya nanti untuk memperkuat tim Lampung menuju PON. Kemudian kita juga memberikan peluang pilihan cabang olahraga andalan tuan rumah,” ujar Taufik.
Menurutnya, cabang olahraga yang dipertandingkan juga telah melalui proses verifikasi dan minimal memiliki kepengurusan aktif di delapan kabupaten/kota.
“Kalau ada kepengurusan tapi tidak aktif atau sudah habis masa berlakunya, itu tidak kita akomodir,” katanya.
Sebanyak 29 cabang olahraga yang dipastikan dipertandingkan meliputi akuatik, angkat berat, angkat besi, atletik, badminton, biliar, bola basket, bola tangan, bola voli, catur, e-sport, futsal dan sepak bola, gulat, hapkido, judo, karate, kempo, kickboxing, menembak, panjat tebing, panahan, pencak silat, senam, dance sport, taekwondo, tarung derajat, tenis lapangan, tenis meja, dan wushu.
Sementara itu, tiga cabang olahraga tambahan pilihan tuan rumah yakni muaythai, sepak takraw, dan tinju.
Sekretaris Umum Bandar Lampung selaku perwakilan tuan rumah, Rahmudin menyebut kesiapan Kota Bandar Lampung terus dimatangkan jelang pelaksanaan Porprov 2026.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan KONI Provinsi Lampung pada 2 April lalu dan menyepakati 32 cabang olahraga yang akan dipertandingkan,” ujarnya.
Menurut Rahmudin, Bandar Lampung memiliki sarana olahraga yang cukup memadai, baik milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pihak swasta.
“Kami tinggal menunggu SK kepanitiaan bersama dari provinsi. Setelah itu pembagian tugas akan berjalan,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Lampung, Budhi Marta Utama mengatakan hasil penetapan Porprov harus segera ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.
“SK gubernur diperlukan agar kabupaten/kota bisa segera melakukan persiapan administrasi, penganggaran, hingga persiapan atlet,” ujarnya.
Budhi menambahkan, Porprov menjadi bagian penting dalam pembinaan olahraga prestasi menuju level nasional.
“Kita berharap kabupaten/kota menghadirkan atlet-atlet terbaik yang punya potensi berkiprah di nasional. Porprov ini bagian dari seleksi menuju tahapan berikutnya,” katanya.
Ia juga memastikan pola pembiayaan Porprov tetap menggunakan asas kebersamaan, di mana biaya keberangkatan dan akomodasi atlet ditanggung bersama oleh masing-masing daerah peserta.











