PESAWARAN – Kritik tajam dilontarkan Rohmat Budiono selaku Ketua Lembaga Peduli Hukum Kabupaten Pesawaran kepada Kepsek & Dewan Guru SMK PGRI 1 kedondong. Ini berkaitan dengan kegiatan Family Gathring yang dilakukan Kepsek & Guru SMK PGRI 1 Kedondong ke Pahawang tanggal 2 Maret 2022, di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang semakin Ganas dan diketahui kabupaten Pesawaran Di semua Kecamatan Masuk Zona Merah.
Menurut Rohmat, Acara tersebut masih bisa ditunda sampai dengan Level PPKM di Pesawaran menurun, dan yang terpenting tidak menggunakan Hari kerja.
“Bukannya turut mengantisipasi penyebaran Covid -19, Kepsek & guru SMK PGRI 1 kedondong ini malah melakukan mobilitas yang tidak prioritas, sehingga meninggalkan tanggung jawabnya untuk mengajar siswanya walau pun lewat Daring, sangat disayangkan dan tak patut dicontoh”kata Rohmat dikantornya, Rabu (2/3/2022).
Rohmat mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan sekolah membuat kegiatan. Tapi tetap harus sesuai dengan prokes dan tujuan yang jelas.
“saya akan pertanyakan darimana sumber dana jalan-jalan tersebut, jangan sampai ini menggunakan dana BOS atau menggunakan dana Komite yang notaben sumbangan dari wali murid, ini harus dikroscek,”ujarnya.
Rohmat menambahkan, kemarin ada berita tentang ketua Komite SMK tersebut angkat bicara terkait tidak transparannya anggaran dana Komite dan dana BOS.
“Jangan-jangan ini ada kaitannya?,”ucap Rohmat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Niza Yuneri kepala SMK 1 PGRI Kedondong, belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan oleh redaksi ritme.id.