BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni kembali turun ke dapil dalam rangka menggelar Sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di provinsi Lampung.
Dalam acara yang digelar di Gadingrejo, Pringsewu (12/2) tersebut, Elly menegaskan pentingnya perda tersebut dalam mengatasi permasalahan atau konflik di tengah masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Bendahara Gerindra Lampung itu.
Elly juga menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.
Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat terutama jelang pemilu 2024.
Bendahara DPD Gerindra Lampung ini juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang di masyarakat.
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan kita,” tambahnya.