LAMPUNG SELATAN – Dalam peningkatan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK), mulai dari tanggal 24 April 2022 menjadi Level III (Siaga), yang tadinya waspada level II.
Berdasarkan surat edaran Nomor : 184.Lap/GL.05/BGL/2022, yang di dapat Ritme.id, Minggu (24/04), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Badan Giologi Jalan Diponegoro Nomor 57 Bandung 40122, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 49 Jakarta 12950. Memberikan kesimpulan dan rekomendasi bahwa;
1. Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat aktivitas Gunung Anak Kraktau dinaikkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung sejak tanggal 24 April 2022, pukul 18.00 WIB.
2. Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada LevelIII (Siaga), masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari Kawah Aktif.
3. Badan Geologi akan terus berkordinasi dengan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
4. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
5. Untuk informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten). (*)