Kejati Lampung Kunjungi Pekerjaan Waterbreak PT MFA Yang Sudah Mencapai 99 Persen

LAMPUNG SELATAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengunjungi proyek pengaman pantai Muli sebagai bentuk mitra kepada PT. Mina Fajar Abadi di Desa Waymuli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kehadiran Kejati Provinsi Lampung beserta rombongan itu dalam rangka kegiatan kunjungan kerja (Kungker) untuk mengawal, serta mengawasi berjalannya aktivitas pekerjaan proyek pengaman pantai Desa Waymuli yang berskala nasional itu.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Menager Proyek PT. MFA Hikmawan mengapresiasi, masyarakat terhadap dukungan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.

“Kami dari PT. Mina Fajar Abadi kedatangan tim dari Kejati Lampung ini, merupakan monev rutin yang di lakukan oleh tim kejati Lampung dalam rangka pengawalan pembangunan strategis untuk memastikan pelaksanaan pekekerjaan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya, Kamis (15/12).

Hikmawan juga mengatakan, dalam pengerjaan proyek ini pihaknya bisa dikatakan agak terlambat, namun PT. MFA dari awal berpacu untuk mengejar progres, sehingga MFA bisa optimis di akhir Desember ini bisa selesai.

“Alhamdulillah progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 99, 037 %, sesuai dengan yang kami targetkan, di 20 Desember 2022 ini pekerjaan sudah selesai, adapun untuk selanjutnya dalam hal serah terima dari hasil pekerjaan ini akan kami koordinasi terlebih dahulu dengan pihak dinas PUPR,” lanjutnya.
PT. MFA mengapresiasi Warga Desa Waymuli yang telah bersedia bekerja sama turut membangun rekrutmen, khususnya di bagian pekerjaan minor, yaitu drainase, rumput, paving  block, dalam hal pengerjaannya banyak melibatkan langsung warga Desa Waymuli, dan mereka antusias untuk bekerjasama.

“Selain itu saya sangat mengapresiasi terhadap warga desa Waymuli turut saling menjaga kondisi dari pembangunan ini, dan kami dari PT. MFA sangat berterimakasih,” tutup Hikmawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1