KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi arah kebijakan ketenagakerjaan Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Emersia, Kamis (04/05 /2023).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi menyampaikan bahwa Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pengangguran di Provinsi Lampung pada Agustus 2022 sebesar 4,52 persen, hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang penganggur.
Meskipun demikian menurut Gubernur, angka tersebut masih lebih rendah dari capaian rata-rata Nasional yang mencapai 5,86%. TPT tertinggi dialami Provinsi Kepulauan Riau yakni 9,91 persen. Sedangkan TPT yang paling rendah 3,65 persen terjadi di Provinsi Bengkulu. TPT Lampung merupakan TPT terendah ketiga di Pulau Sumatera.
“Persoalan ketenagakerjaan masih menjadi isu sentral di Provinsi Lampung, yang memerlukan langkah-langkah efektif dalam penanganannya. Oleh karena itu, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing untuk dapat mengurangi tingkat pengangguran serta menjadi pembangkit ekonomi di provinsi Lampung maupun nasional. ucap Kusnardi.
Lebih jauh, Gubernur juga menyatakan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan tenaga kerja terampil bersinggungan erat dengan dunia pendidikan dan pelatihan, dimana Balai Latihan Kerja (BLK) memegang peran penting di dalam pelaksanaannya.
Menurut Gubernur, kualitas pendidikan yang baik akan menghasilkan SDM kompetitif yang berdaya saing berpandangan maju dan produktif, sehingga akan dapat meningkatkan taraf hidupnya sebagai pilar utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Daya saing tinggi menuntut pemenuhan prasyarat dasar yang diantaranya meliputi infrastruktur, kualitas kelembagaan birokrasi, stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan,” ucap Kusnardi. (*)