Sosialisasi Perda AKB, Yose Rizal Kampanyekan Pola Hidup Sehat

LAMPUNG UTARA  -Anggota DPRD Lampung  Yose Rizal kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ratu Abung, Abung Selatan – Lampung Utara, Sabtu (29/01).

Dalam sambutannya, Yose mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan pola hidup sehat.

“Kami berharap masyarakat bisa turut saling mengingatkan pentingnya protokoler kesehatan, terlebih saat publik dihebohkan dengan munculnya virus varian Omicron,” kata Anggota Komisi III DPRD Lampung ini.

Jika seluruh elemen masyarakat sadar akan pentingnya protokoler kesehatan, Yose meyakini Omicron tidak akan menyebar di Lampung Utara, seperti halnya saat awal pandemi.

“Ini bukan tanggung jawab aparat pemerintah, TNI atau Polri saja, tetapi tanggung jawab bersama untuk saling jaga antar sesama. Sebab, Omicron berkali-kali lipat lebih berbahaya dari Corona,” ucapnya.

Untuk itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Utara ini mengimbau kepada para warga untuk saling mengingatkan akan protokol kesehatan.

“Jangan segan untuk saling mengingatkan dan menegur, karena ini untuk keselamatan kita semua. Semoga pandemi segera berlalu dan aktivitas kita berjalan seperti hari-hari biasanya,” ucap Yose (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1