BANDARLAMPUNG — Pemandangan memprihatinkan terlihat di gedung DPRD Kota Bandarlampung. Di tengah adanya alokasi anggaran pemeliharaan gedung setiap tahun, sejumlah bagian fasilitas gedung dewan justru tampak luput dari perhatian.
Salah satunya kondisi tangga yang menjadi akses utama menuju lantai satu gedung DPRD Bandarlampung. Berdasarkan pantauan, pagar pengaman pada tangga tersebut terlihat sudah mengalami kerusakan dan tampak lapuk dimakan usia.
Kondisi anak tangga juga tidak sepenuhnya menunjukkan perawatan yang memadai. Sejumlah bagian terlihat mengalami pengeroposan akibat usia dan penggunaan.
Padahal, tangga tersebut merupakan salah satu akses yang cukup vital karena menghubungkan area parkir dengan lantai satu gedung DPRD. Selain itu, terdapat tangga lain yang menghubungkan lantai satu dengan lantai dua.
Ironisnya, perawatan terhadap bagian tangga tersebut sejauh pantauan lebih terlihat sebatas pengecatan. Sementara bagian pagar pengaman yang telah mengalami pelapukan belum tampak mendapat penggantian.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan pemeliharaan gedung DPRD Bandarlampung. Sebab, berdasarkan data pengadaan yang dihimpun, anggaran pemeliharaan gedung bukanlah hal yang baru dialokasikan.
Pada tahun anggaran 2015, tercatat sejumlah anggaran pemeliharaan gedung, masing-masing sebesar Rp400 juta, Rp210 juta, dan Rp200 juta.
Kemudian pada tahun 2025, terdapat alokasi pemeliharaan gedung sebesar Rp85 juta.
Sementara pada tahun anggaran 2026, kembali tercatat sejumlah anggaran pemeliharaan gedung, yakni Rp576 juta, Rp250 juta, dan Rp75 juta.
Dengan adanya alokasi anggaran pemeliharaan yang mencapai ratusan juta rupiah, kondisi fasilitas dasar seperti pagar pengaman tangga semestinya menjadi bagian yang tidak boleh luput dari pemeriksaan dan perencanaan pemeliharaan.
Pertanyaannya, jika setiap tahun tersedia anggaran pemeliharaan gedung, mengapa pagar pengaman tangga yang sudah terlihat lapuk dan bagian tangga yang mengalami pengeroposan masih dibiarkan?
Apakah kondisi tersebut memang belum masuk dalam daftar prioritas pemeliharaan? Atau justru terdapat persoalan dalam perencanaan, pengawasan, maupun penentuan skala prioritas penggunaan anggaran pemeliharaan gedung?
Persoalan ini menjadi penting karena menyangkut fasilitas yang digunakan setiap hari oleh anggota DPRD, pegawai sekretariat, maupun masyarakat yang datang ke gedung dewan.
Anggaran pemeliharaan semestinya tidak hanya berhenti pada kegiatan yang bersifat kosmetik seperti pengecatan. Aspek keselamatan dan kelayakan fasilitas juga seharusnya menjadi pertimbangan utama.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Tri Tri Paryono, belum berhasil dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, termasuk mengenai perencanaan pemeliharaan tangga dan pagar pengaman serta penggunaan anggaran pemeliharaan gedung yang telah dialokasikan.
Konfirmasi dari pihak Sekretariat DPRD Bandarlampung masih ditunggu untuk menjelaskan apakah fasilitas tersebut telah masuk dalam rencana perbaikan dan bagaimana pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan gedung selama ini.(*)













