Ujung Tombak Angkutan Logistik Indonesia Terancam UU ODOL

BANDARLAMPUNG – Ketua Paguyuban Truk Lampung, Efendi ikut berkomentar terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over demension over loading (ODOL).

Bapak dua anak ini menyebutkan, rekan-rekan sopir yang tergabung dalam Paguyuban Truk Lampung sebanyak 228 peserta itu khawatir dengan berlakuknya Undang-undang ODOL ini akan berdampak pada ekonomi mereka.

“Kita ikut menyampaikan aspirasi untuk menuntut agar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang truk ODOL segera direvisi. Pasalnya UU ini bakal berdampak pada ekonomi para sopir,” kata dia, Minggu (13/3).

Dia menyebutkan, sejatinya para pengemudi truk tidak menginginkan untuk membawa kelebihan muatan, karena mereka tahu hal itu berisiko terhadap keselamatannya.

Terlebih, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan masih dalam kondisi hidup, pastilah akan dijadikan tersangka.

“Sesungguhnya, akar masalah truk ODOL adalah tarif angkut barang yang semakin rendah, karena pemilik barang tidak mau keuntungan selama ini berkurang, padahal biaya produksi dan lainnya meningkat,” kata Efendi yang sudah geluti supir lintas provinsi sejak 2012 ini.

Alhasil, bermunculan truk kelebihan muatan (over load) dengan menggunakan kendaraan berdimensi lebih (over dimension) untuk menutupi biaya tidak terduga yang dibebani ke pengemudi truk.

Menurut Efendi, sejumlah uang yang dibawa pengemudi truk digunakan untuk menanggung beban selama perjalanan, seperti tarif tol, pungutan liar yang dilakukan petugas berseragam dan tidak seragam, parkir, urusan ban pecah, dan sebagainya.

Sehingga, uang yang dapat dibawa pulang untuk keperluan keluarga tidak setara dengan lama waktu bekerja meninggalkan keluarga.

“Akhirnya, sekarang profesi pengemudi truk tidak memikat bagi kebanyakan orang, semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas,” kata dia.

“Tekanan terbesar ada pada pengemudi truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan,” sambungnya.

Dia menyebutkan, pihaknya meminta agar pemerintah memikirkan nasib mereka. Memberikan solusi jika aturan baru diberlakukan.

Dirinya juga menyebutkan, jika pemerintah tak memberikan solusi, ada wacana rekan-rekan sopir melakukan mogok angkut barang.

“Perlu diketahui pemerintah, pengemudi truk menjadi ujung tombak angkutan logistik di nusantara ini,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1