BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Emersia, Senin (6/3/2023).
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi antar Instansi” ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69, bahwa untuk melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan/instansi yang terkait baik ditingkat pusat maupun di daerah.
Berkaitan dengan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Indonesia khususnya wilayah Lampung, diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah, sehingga dibentuklah Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja TIMPORA yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan pengawasan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing.
Gubernur mengingatkan kepada seluruh anggota Timpora, bahwasanya wilayah Provinsi Lampung berpotensi besar sebagai wilayah yang dikunjungi WNA, baik melalui pelabuhan penyeberangan, pantai dan pelabuhan lain.
“Lampung ini merupakan persinggahan, sekaligus pintu masuk pulau Sumatera dan ini merupakan tugas yang berat dan membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” ucap Gubernur.
Gubernur berharap agar senantiasa memiliki rasa kepedulian, serta dapat bekerja secara sinergi, profesional dan proporsional sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing.
“Mencegah jauh lebih baik daripada melakukan langkah langkah yang bersifat tindakan terhadap pelanggaran,” tegas Gubernur.(*)