Gubernur Arinal Hadiri Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

RITME.ID – Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat I, penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Senin (04/07/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia, Forkopimda, Plh Sekdaprov, Asisten, Staf Ahli, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan laporan dimaksud meliputi realisasi anggaran, neraca, operasional, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Menurut gubernur, penyampaian Raperda beserta lampiran berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada 12 Mei 2022 lalu.

Berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan akuntansi, sistem akuntansi serta pernyataan standar akuntansi pemerintah, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutur gubernur. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *