BANDARLAMPUNG – Pasca perhelatan jalan sehat partai Golkar DPD Provinsi Lampung, Minggu (16/10/2022). Mantan Komisioner Bawaslu Lampung Adek Asy Ary menyoroti guru honorer yg melontarkan statemen Arinal 2 periode dalam ajang tersebut.
Bahkan, dirinya langsung melaporkan Yuyun Febriana guru honorer asal Gunung Sugih Lampung Tengah (Lamteng), ke Bawaslu Provinsi Lampung. Lantaran perairan hadiah mobil ini menyampaikan dukungan terhadap ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi dua periode.
“Hari ini saya buat laporan ke Bawaslu Provinsi Lampung,” kata dia dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Senin (17/10/2022).
Menurutnya tindakan peraih hadiah mobil itu tidak sepatutnya menyampaikan dukung mendukung terhadap Arinal yang notabene adalah Gubernur Lampung. Sementar yang bersangkutan merupakan guru honorer yang seharusnya bersikap netral.
Untuk itu Adek mengharapkan KPU dan Bawaslu untuk dapat lebih intensif melakukan sosialisasi tentang batasan-batasan yg boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN, honorer maupun aparatur pemerintah lainnya.
“Untuk meminimalisir gesekan di bawah. Mengingat tahapan pemilu sudah berjalan,” kata dia.