Indikasi Ada Kolusi, DPP PEMATANK Laporan Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim ke KPK

RITME.ID – DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), resmi melaporkan dugaan kolusi dalam pemilihan wakil bupati Kabupaten Muara Enim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).

Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli menyebutkan, secara resmi telah  menyampaikan laporan pengaduan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK berkait dengan proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

“Kemarin, secara resmi kita sudah laporkan dugaan adanya kolusi di pemilihan wakil bupati muara Enim ke gedung merah putih,” kata dia, Kamis (8/9/2022).

Adapun materi singkat yang dituangkan DPP Pematank dalam pelaporan tersebut ialah tentang adanya dugaan perbuatan Kolusi di balik proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

“DPP Pematank berharap dan mendesak KPK mampu menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata diam

Selain KPK, DPP PEMATANK juga melaporkan dugaan pemilihan wakil bupati Muara Enim ke lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik Ombudsman.

“Kita juga sudah secara resmi masukin laporan ke ombusman RI terkait dugaan melanggar administrasi pada pemilihan wakil bupati tersebut,” kata dia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1