BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, meresmikan Lumbung Beras Dhuafa di Masjid Al Huda Pondok Pesantren Daarul Hikmah, Jalan Sutan No.29 Gedung Meneng, Minggu (06/03/2022).
Dalam Sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, pada acara peresmian tersebut menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas pemerintah daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam bidang sosial. Sebagai deskripsi – di Provinsi Lampung terdapat 1.140.212 jiwa Pemerlu Pelayanaan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota.
Penanganan PPKS dimaksud membutuhkan peran serta semua pihak, baik dunia usaha, Gerakan masyarakat peduli termasuk SIGER (saatnya ikut bergerak untuk masyarakat-digagas Ibu Riana Sari Arinal), termasuk kegiatan hari ini berupa lumbung beras dhuafa yang ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu, terlebih masih dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini.
Pemerintah Provinsi Lampung telah melaunching Program Kementerian Sosial tanggal 21 Februari 2022 yaitu Percepatan Bantuan Sembako Secara Tunai untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022 melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung telah mengeluarkan program yaitu, penanganan PPKS dalam Panti/UPTD sebagai pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang sosial yakni penanganan lanjut usia terlantar dalam panti, penanganan disabilitas terlantar dalam panti, penaganan anak terlantar dalam panti, dan Penanganan tuna sosial terlantar dalam panti yang seluruh kebutuhan dasar dipenuhi oleh Pemerintah provinsi Lampung ditambah Perlindungan Sosial Korban Bencana. (*)