BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia menghadiri acara pelantikan pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2022-2027 di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Jumat (02/09/2022).
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia berharap pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab untuk membawa kemajuan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Wagub Chusnunia mengatakan, selaras dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Negara Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu indikator negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukum.
Dikatakan berhasil karena hukum yang telah diatur, sudah seharusnya dan sudah waktunya, dijalankan dan ditaati oleh seluruh elemen masyarakat.
Ketiadaan dan kurang maksimalnya penegakan hukum dapat berimplikasi terhadap kredibilitas para pembentuk aturannya, pelaksana aturan dan masyarakat yang terkena aturan itu sendiri, sehingga seluruh elemen akan terkena dampaknya. Untuk itu, menjadi penting untuk diketahui apakah penegakan hukum itu sesungguhnya.
Dalam kesempatan itu Wagub Chusnunia juga mengatakan bahwa Advokat adalah profesi yang mengemban misi mulia. Misi mulia tersebut adalah dengan membela kepentingan hukum Warga Negara Indonesia khususnya warga Lampung demi tegaknya keadilan dalam proses peradilan.
Untuk kedepan, diharapkan Advokat memberikan pembelaan serta konsultasi yang konstruktif dalam upaya terciptanya penegakkan hukum di Provinsi Lampung, seperti halnya selaras dengan “Officium Nobile” yang bermakna bahwa Advokat profesi mulia dan terhormat.
Wagub juga berharap Advokat sebagai profesi mulia dan terhormat, dapat menjadikan Advokat khususnya PERADI dapat menetapkan kode etik sebagai landasan bersama, moral Advokat. “Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang hari ini dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang dimiliki,” tuturnya. (*)