Penyegelan Kantor KPU Lampung Tengah Hoax

RITME – Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online, pada 10 Desember 2025, yang menyebut adanya penyegelan ruang kerja komisioner KPU Lampung Tengah oleh KPK.

Gunarto menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar atau hoaks. Tidak ada kegiatan penyegelan maupun penggeledahan dari KPK di kantor KPU Lampung Tengah.

“Aktivitas kami berjalan normal, termasuk pelaksanaan pleno berjenjang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” Kata dia saat dihubungi, Kamis (11/12).

Dirinya juga mengaku, tidak pernah dihubungi, dikonfirmasi, atau diwawancarai oleh wartawan dari media tersebut, sehingga informasi yang ditulis tidak memiliki dasar klarifikasi maupun verifikasi.

“Pemberitaan yang tidak sesuai fakta tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik lembaga. Untuk itu, KPU Lampung Tengah telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung terkait langkah-langkah hukum dan sikap resmi yang akan ditempuh,” Kata dia.

Kami mengimbau seluruh media untuk menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan, serta masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya.

“Saya berharap, seluruh media untuk senantiasa menjunjung prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga iklim demokrasi yang sehat. Demi lampung tengah Maju, sejahtera, ” Ujar Gunarto. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1