Kolaborasi yang Membangun Kepercayaan

Bandar Lampung — Di balik setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Bandar Lampung, tersimpan harapan agar negara benar-benar hadir ketika warganya berada dalam situasi paling rentan.

Korban kekerasan seksual, perempuan yang berusaha keluar dari lingkaran kekerasan, keluarga yang mencari keadilan, hingga masyarakat yang kesulitan memperoleh visum karena keterbatasan biaya menjadi sebagian persoalan yang membutuhkan penanganan lintas lembaga.

Bagi mereka, persoalannya bukan semata proses hukum, melainkan kepastian bahwa negara hadir memberikan perlindungan.

Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci. Bukan untuk menunjukkan siapa yang paling bekerja keras, melainkan memastikan masyarakat tidak kehilangan haknya akibat ego sektoral atau birokrasi yang berjalan sendiri-sendiri.

Selama kurang lebih satu tahun tujuh bulan terakhir, DPRD Kota Bandar Lampung merasakan sinergi tersebut bersama Polresta Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal, mengatakan setiap koordinasi yang dilakukan bersama Polresta selalu berangkat dari kebutuhan masyarakat.

“Kami datang bukan membawa kepentingan lembaga semata. Kami datang membawa cerita masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, yang paling kami syukuri bukan hanya komunikasi yang berjalan baik, tetapi adanya respons dan tindak lanjut sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujarnya.

Menurut Mayang, salah satu bentuk kolaborasi yang paling berdampak adalah hadirnya layanan visum gratis bagi korban yang tidak mampu.

Selama bertahun-tahun, biaya visum menjadi kendala bagi sebagian korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum. Padahal, visum merupakan alat bukti penting dalam pembuktian perkara.

Melalui kerja sama Polresta Bandar Lampung, RSUD Abdul Moeloek, Baznas Provinsi Lampung, serta dukungan berbagai pihak, hambatan tersebut mulai dihilangkan sehingga korban memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan.

“Bagi sebagian orang, visum hanyalah dokumen. Tetapi bagi korban, visum adalah pintu menuju keadilan. Ketika biaya tidak lagi menjadi penghalang, kita sedang memberi mereka kesempatan untuk mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.

Sinergi itu juga diwujudkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pendampingan korban, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat lintas institusi.

Mayang menilai keberhasilan kolaborasi bukan karena seluruh pihak selalu memiliki pandangan yang sama, tetapi karena mereka memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi masyarakat.

“Dalam setiap koordinasi tentu ada diskusi, ada pertukaran pandangan, bahkan terkadang ada perbedaan cara melihat sebuah persoalan. Namun yang selalu kami rasakan, Pak Alfret membuka ruang dialog, mendengar, dan berupaya mencari jalan keluar sesuai kewenangannya. Itu yang membuat koordinasi berjalan efektif,” tuturnya.

Selain penanganan berbagai persoalan sosial, Polresta Bandar Lampung juga menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan publik, di antaranya penguatan layanan kesehatan melalui Klinik Tantya Sudhirajati serta berbagai inovasi pelayanan kepolisian yang semakin mendekatkan institusi kepada masyarakat.

Namun bagi Mayang, ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya program yang diluncurkan, melainkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ada masyarakat yang menjadi lebih terlindungi karena dua institusi memilih untuk berkolaborasi. Bagi saya, itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” ucapnya.

Seiring amanah baru yang diemban Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay di Mabes Polri, DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polresta Bandar Lampung.

Mayang menilai penghormatan kepada seorang pemimpin bukan sekadar diwujudkan melalui plakat atau cendera mata, melainkan melalui jejak kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jabatan akan selalu berganti. Tetapi setiap keputusan yang memberi perlindungan, setiap kolaborasi yang mempermudah masyarakat memperoleh keadilan, dan setiap langkah yang menghadirkan harapan akan selalu hidup dalam ingatan orang-orang yang pernah merasakan manfaatnya.” Kata dia.

Pada akhirnya, jabatan memang memiliki batas waktu. Namun kepercayaan yang dibangun, ruang kolaborasi yang diciptakan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat akan tetap menjadi bagian dari perjalanan Kota Bandar Lampung.

Sebab, ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikerjakan selama menjabat, tetapi juga oleh seberapa besar dampak yang ditinggalkannya bagi kehidupan masyarakat.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1