BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, di Aula Polda Lampung (Itera), Jumat (8/4/2022).
Penghargaan yang diberikan ini merupakan apresiasi Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah perkara kriminal yakni pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan karyawati BRI Link meninggal dunia di Kabupaten Lampung Timur (48 personil).
Pengungkapan lahan ganja 62,8 hektare dengan berat 40,3 Ton Ganja di Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara (22 personil), serta mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Menonjol oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (29 personil).
Mengawali sambutannya, Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung atas kerjasamanya dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta koordinasi yang baik dengan Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Lampung.
“Mudah-mudahan Penghargaan ini, dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Gubernur Arinal. (*)