Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Laporan Keuangan TA 2022

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA. 2022 Pemerintah Provinsi Lampung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (09/03/2023).

Dalam sambutannya Gubernur Lampung menyampaikan ucapan terimakasih atas kesempatan yang diberikan sehingga dapat menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA. 2022 Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saya minta agar BPK tetap konsisten tegak lurus aja supaya kita nyaman di dunia maupun akhirat, bukan hanya pemeriksaan sekedar hanya formalitas benar atau salah.” ucapnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta BPK untuk terus menjalin  koodinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mengawal seluruh agenda Pemerintah dalam penggunaan APBD.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah Provinsi Lampung yang melakukan.  penyerahan laporan keuangan  lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.

“Alhamdulillah pak gubernur kami mengapresiasi hari ini bisa dilakukan penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK untuk nanti kami lakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dapat diserahkan sampai tanggal 31 Maret, namun diserahkan lebih cepat tanggal 9 Maret.” ucapnya.

Yusnadewi melanjutkan bahwa penyerahan LKPD yang lebih cepat menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung  sudah baik.

“Saat tanggal 9 Maret kita sudah terima itu menunjukkan tanda-tanda bahwa pengelolaan keuangannya kalau kita lihat secara formalnya itu sudah baik dan moga-moga nanti substansinya juga baik.” lanjutnya.

Yusnadewi menjelaskan bahwa Pemeriksaan BPK bukan semerta-merta menunjukkan yang benar ataupun salah tapi fokus pada perubahan pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi lebih baik lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *