Dugaan Ada “Uang Pelicin” Di Pol PP Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Lampung Selatan kembali dihantam isu tak sedap. Baru-baru ini muncul kabar kalau perpindahan piket anggota diduga memakai uang pelicin.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh ritme.id, dugaan menyetorkan uang pelicin, kepada salah satu kepala bidang (Kabid oleh anggota Pol PP, dan apabila ingin pindah piket ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, harus menyetorkan sejumlah uang.

Besaran uang pelicin itu, berkisar di angka Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Sebab, anggota Sat Pol-PP yang piket di rumah sakit pelat merah iru, bakal mendapatkan uang saku tambahan sebesar Rp500 ribu per bulannya.

“Kalau mau pindah piket harus pakai biaya. Kita kasih duit Rp1 juta,” kata nara sumber yang engan disebutkan namanya oleh media ritme.id, Sabtu (29/10).

Namun sayang, sumber ini enggan membeberkan siapa nama oknum salah satu Kabid tersebut. Dia hanya memberi kisi-kisi kalau Kabid itu yang membidangi perpindahan anggota ke tempat-tempat piket.

“Rata-rata sih banyak yang kena Rp500 ribu. Cobalah cari info dulu gimana kejelasannya,” katanya.

Perpindahan dengan memakai uang pelicin itu tidak hanya menguntungkan anggota yang pindah piket ke tempat basah. Tetapi anggota yang rajin juga turut dirugikan karena menjadi korban. Mereka harus pindah ke tempat lain karena digeser oleh anggota yang menyetor. (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *