Skema Pilgub Lampung Jika Tiga Poros Baru Terbentuk

Candrawansah pengamat Politik Lampung

RITME – Pasca Putusan MK terbaru tentang pilkada, Pilgub Lampung masih sangat dinamis, termasuk muculnya tiga poros baru, sebab hanya tiga partai yang belum memberikan rekomandasi untuk pasangan calon Mirza – Jihan.

Tiga partai ini, yaitu Partai Golkar, PDI-P dan PAN. Masing masing partai tersebut memenuhi syarat untuk mengusung cagub di pilgub Lampung. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di pilkada.

Candrawansah pengamat Politik Lampung menyebut, bisa saja muncul tiga poros baru dalam pilgub Lampung pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Alasannya tiga partai tersebut belum terikat komitmen untuk mendukung pasangan calon Mirza Jihan yang telah mendeklarsikan diri.

“Masih memungkinkan untuk tiga poros baru di Pilgub Lampung. Namun semua itu tergantung dari partai politik itu sendiri. Baik Golkar, PAN, maupun PDI-P bisa usung kandidatnya sendiri tanpa perlu berkoalisi,” kata dia, Rabu (21/8/2024).

Ketika ditanya kemungkinan untuk pasangan partai PDI-P, PPP, Hanura dan Perindo berkoalsisi mengusung pasangan Ridho Ficardo mantan Gubernur Lampung dan Umar Ahmad Mantan Bupati TUBABA, dia menyebut bisa saja hal itu terjadi. Mengulang hubungan di pilpres lalu.

“Bisa saja terjadi, namun masalahnya apakah mau PDI-P jadi wakil gubernur, sebagai partai yang memiliki suara di parlemen bisa menjadi pertimbangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketika ditanya poros selanjutnya Golkar dan PSI mengusung pasangan Arinal-Beni kisworo. Dan poros terakhir Herman  HN – Ilham Jafar Lan Putra lewat Partai PAN. Akademisi Universitas Muhammadiah Lampung ini menyebutkan, hal tersebiut bisa saja terjadi, semua tergantung komitmen partai dan calon yang akan diusung.

“Dalam Politik, semua kemungkinan masih bisa terjadi. Contohnya saja keputusan MK ini, merubah konstalasi politik dalam pilkada 2024 ini. Jadi apa yang disebutkan tadi, masih bisa terjadi, dengan catatan komitmen calon yang partai pengusung,” kata dia.

Perlu diketahui jika hal ini terjadi, tentunya pilgub Lampung bakal di ikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Seperti pada dua pilgub sebelumnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1